You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
341 Botol Miras tak Berizin di Bintaro Disita
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Petugas Sita 341 Botol Miras Tak Berizin di Bintaro

Jajaran Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menyita 341 botol minuman keras (miras) tak berizin dari sebuah warung dan rumah salah seorang warga di wilayahnya.

Ini penertiban bulanan. Kebetulan bulan ini targetnya miras. Yang berhasil diamankan ada 341 botol

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pesanggrahan, Thia mengatakan, ratusan botol miras tanpa izin tersebut didapat dari sebuah warung di Jalan Bintaro Permai III dan dari sebuah rumah di Jalan Bintaro Permai II.

1.847 Botol Miras di Jaktim Disita

Menurut Thia, penertiban miras ini merupakan kegiatan rutin yang digelar tiap bulannya. Bulan ini, pihaknya menyasar minuman keras di wilayah Bintaro.

"Ini penertiban bulanan. Kebetulan bulan ini targetnya miras. Yang berhasil diamankan ada 341 botol," ujarnya, Rabu (28/3).

Ditambahkan Tia sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

"Penertiban berjalan kondusif. Kedua penjual miras tersebut juga diberikan teguran keras dan pembinaan. KTP pemilik juga disita untuk barang bukti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6071 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3746 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2945 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1521 personFolmer